Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

BLT Minyak Goreng Mulai Diberikan Ke Warga, Ini Yang Berhak Menerima



Di tengah harga minyak yang naik pemerintah memberikan bantuan minya goreng. di Kabupaten Kendal sudah sebanyak 72.873 warga yang sudah mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT).

Penyaluran bantuan ini secara bertahap di lakukan pada setiap kecamatan sebagai pos pembagian BLT ini.

DI kendal total terdapat 2414 warga yang sudah menerima BLT minyak goreng tahap pertama dalam 2 hari ini. berarti dalam setiap harinya rata2 1200 warga yang mendapatkan bantuan BLT minyak goreng ini.

Di lokasi seorang warga mengatakan akan memakai dana BLT ini untuk membeli minyak goreng, Menurutnya setidaknya dia membutuhkan 2 liter minyak goreng dalam sehari untuk usaha angkringannya.

Tim Satgas penyaluran BLT ini di Kantor Pos Kendal, Joko Prasetyo menyatakan, bantuan sudah disalurkan dari pagi hari di beberapa loket yang ada. targetnya sendiri 2000 warga yang bisa mendapatkan haknya yaitu BLT minyak goreng ini dalam satu hari.

Penyaluran bantuan ini di lakukan secara bertahap demi menghindari antrean panjang. Selain itu warga juga akan mendapatkan bantuan pangan Non tunai (BPNT) sebesar 200rb pada bulan Mei mendatang.

Ini warga yang berhak mendapatkan BLT minyak Goreng.
Yang berhak menerima BLT minyak goreng adalah mereka yang menerima BPNT dan pedagang kaki lima Non BPNT. total dari kedua nya ini sekitar 20,65 juta

BLT minyak goreng ini merupakan program Bantuan Sosial Pangan dari Kementerian Sosial.

Besaran BLT yang akan di terima bagi warga yang berhak
perbulan warga yang berhak mendapatkan BLT minyak goreng adalah 100rb dalam waktu tiga bulan, dan ini akan diberikan sekaligus, jadi warga penerima BLT ini akan mendapatkan 300rb

Angaran BLT akan menghabiskan dana 6,95 triliun
Pemerintah telah mengangarkan 6,95 triliun untuk program BLT minya goreng ini. Program ini di lakukan bertujuan uuntuk menjaga daya beli masyarakat di saat harga minyak goreng naik.


Post a Comment for "BLT Minyak Goreng Mulai Diberikan Ke Warga, Ini Yang Berhak Menerima"